Hasil Tes EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan
Nomor: PENG. 418/PEN-PPP/X/2011
Sesuai dengan surat HRD Korea No: EPST-2458 tanggal 25 Oktober 2011 Perihal hasil Ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan dan Pelaksanaan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011. Sehubungan dengan telah dilaksanakanya Ujian EPS-TOPIK 2011 untuk sektor Manufaktur dan Perikanan yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 Juni 2011 di 5 (lima) lokasi: Jakarta (Universitas Pancasila), Bandung (Universitas Pendidikan Indonesia - UPI), Solo (Universitas Muhammadiyah Solo - UMS), Malang (Universitas Islam Malang-UNISMA) dan Makassar (Universitas Muslim Indonesia-UMI) bersama ini diberitahukan sebagai berikut:
- Jumlah Peserta yang lulus Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan sebanyak 6.702 orang (terlampir).
- HRD Korea akan mengadakan Ujian Ulang bagi 2.150 orang peserta ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan (nama-nama peserta yang harus mengikuti ujian ulang terlampir).
- Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan Ujian Ulang bagi peserta Ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan dapat dilihat pada Pengumuman Pelaksanaan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011.
- Penetapan hasil kelulusan Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan dilakukan sepenuhnya oleh pihak HRD Korea dan hasil penetapan kelulusan tidak dapat diganggu gugat.
- Peserta yang dinyatakan lulus Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan akan memperoleh sertifikat kelulusan EPS-TOPIK yang sah.
- Sertifikat kelulusan Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan yang diberikan kepada peserta yang lulus adalah asli (bukan fotocopy)
- Peserta yang telah lulus Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan tidak diperbolehkan mengganti pilihan pekerjaan pada saat mengajukan lamaran ke Korea.
- Lulus ujian Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea pada kedua sektor tersebut karena perusahaan / user di Korea yang akan memilih calon pekerja.
- Kehilangan sertifikat Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan adalah tanggung Jawab peserta ujian / CTKI dan sertifikat yang hilang tidak dapat diganti dengan alasan apapun
- Peserta yang telah lulus Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan harus melampirkan salinan sertifikat Tes EPS-TOPIK 2011 (foto copy) bukan yang asli di dalam berkas lamaran ketika hendak mengajukan lamaran kerja ke Korea.
- Syarat-syarat dokumen berkas lamaran kerja ke Korea untuk sektor Manufaktur dan Perikanan yang harus dilengkapi dapat dilihat pada “Pengumuman Pembagian Sertifikat EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan dan Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea” .
- Waktu dan tempat pembagian sertifikat Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan bagi yang lulus ujian dapat menunggu pengumuman lebih lanjut.
- Pembagian formulir lamaran ke Korea untuk sektor Manufaktur dan Perikanan akan dilakukan bersamaan dengan pembagian sertifikat Tes EPS-TOPIK 2011, Waktu dan tempat pembagian menunggu pengumuman lebih lanjut.
- Pengambilan formulir lamaran ke Korea untuk sektor Manufaktur dan Perikanan dan sertifikat Tes EPS-TOPIK 2011 bagi yang lulus ujian tidak boleh diwakilkan ataupun kolektif.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
Ttd,
Ir HAPOSAN SARAGIH M Agr
NIP: 196103 0319 8603 1002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar