Rabu, 26 Oktober 2011

Pengumuman Hasil Tes EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan

Berikut Pengumuman Resmi dari BNP2TKI Perihal
Hasil Tes EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan


Nomor: PENG. 418/PEN-PPP/X/2011
Sesuai dengan surat HRD Korea No: EPST-2458 tanggal 25 Oktober 2011 Perihal hasil Ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan dan Pelaksanaan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011. Sehubungan dengan telah dilaksanakanya Ujian EPS-TOPIK 2011 untuk sektor Manufaktur dan Perikanan yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 Juni 2011 di 5 (lima) lokasi: Jakarta (Universitas Pancasila), Bandung (Universitas Pendidikan Indonesia - UPI), Solo (Universitas Muhammadiyah Solo - UMS), Malang (Universitas Islam Malang-UNISMA) dan Makassar (Universitas Muslim Indonesia-UMI) bersama ini diberitahukan sebagai berikut:

  1. Jumlah Peserta yang lulus Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan sebanyak 6.702 orang (terlampir).
  2. HRD Korea akan mengadakan Ujian Ulang bagi 2.150 orang peserta ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan (nama-nama peserta yang harus mengikuti ujian ulang terlampir).
  3. Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan Ujian Ulang bagi peserta Ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan dapat dilihat pada Pengumuman Pelaksanaan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011.
  4. Penetapan hasil kelulusan Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan dilakukan sepenuhnya oleh pihak HRD Korea dan hasil penetapan kelulusan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Peserta yang dinyatakan lulus Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan akan memperoleh sertifikat kelulusan EPS-TOPIK yang sah.
  6. Sertifikat kelulusan Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan yang diberikan kepada peserta yang lulus adalah asli (bukan fotocopy)
  7. Peserta yang telah lulus Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan tidak diperbolehkan mengganti pilihan pekerjaan pada saat mengajukan lamaran ke Korea.
  8. Lulus ujian Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea pada kedua sektor tersebut karena perusahaan / user di Korea yang akan memilih calon pekerja.
  9. Kehilangan sertifikat Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan adalah tanggung Jawab peserta ujian / CTKI dan sertifikat yang hilang tidak dapat diganti dengan alasan apapun
  10. Peserta yang telah lulus Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan harus melampirkan salinan sertifikat Tes EPS-TOPIK 2011 (foto copy) bukan yang asli di dalam berkas lamaran ketika hendak mengajukan lamaran kerja ke Korea.
  11. Syarat-syarat dokumen berkas lamaran kerja ke Korea untuk sektor Manufaktur dan Perikanan yang harus dilengkapi dapat dilihat pada “Pengumuman Pembagian Sertifikat EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan dan Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea” .
  12. Waktu dan tempat pembagian sertifikat Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan bagi yang lulus ujian dapat menunggu pengumuman lebih lanjut.
  13. Pembagian formulir lamaran ke Korea untuk sektor Manufaktur dan Perikanan akan dilakukan bersamaan dengan pembagian sertifikat Tes EPS-TOPIK 2011, Waktu dan tempat pembagian menunggu pengumuman lebih lanjut.
  14. Pengambilan formulir lamaran ke Korea untuk sektor Manufaktur dan Perikanan dan sertifikat Tes EPS-TOPIK 2011 bagi yang lulus ujian tidak boleh diwakilkan ataupun kolektif.
Demikian disampaikan agar maklum.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
Ttd,
Ir HAPOSAN SARAGIH M Agr
NIP: 196103 0319 8603 1002

Tidak ada komentar: