Rabu, 29 Juli 2009

Kiat Sukses Menembus Tes EPS-KLT ke-6

Mulai tes EPS-KLT ke-5 bulan Februari 2009 lalu, sistem kelulusan tidak lagi berdasarkan skor minimal tetapi menggunakan rangking yang disesuaikan dengan kuota TKI di Korea. Sebagai gambaran Tes EPS-KLT ke-1 sampai ke-4 skor minimal lulus adalah 120, sedangkan untuk Tes EPS-KLT ke-5 kemarin rata-rata nilai kelulusan adalah skor 160 keatas. Hal ini bisa terjadi karena antara kebutuhan/ kuota yang diberikan untuk tenaga kerja dari Indonesia dengan peminat yang ingin bekerja disana untuk seluruh Indonesia perbandingannya mencapai kurang lebih 1 berbanding 6 lebih (1 orang harus mengalahkan 6 orang lebih) atau tingkat kelulusan 16,1 % saja. Dari tingkat persaingant tersebut diatas tentunya wajar apabila skor kelulusannya naik mencapai 160 keatas mengingat tingkat kesulitan soal Tes EPS-KLT ke-5 kemarin tidak terlalu sulit.

Memang dilihat dari tingkat persaingan diatas sangatlah ketat, tetapi dibalik itu ada keuntungan bagi calon TKI Korea karena dengan adanya pembatasan tingkat kelulusan yang disesuaikan dengan kuota yang ada tentunya data sending yang ada di Depnaker Korea tidak terlalu besar seperti tahun-tahun sebelumnya. Tentunya peluang peserta yang lulus dan telah disending datanya di Korea lebih besar karena data yang ada tidak terlalu banyak, sehingga Perusahaan Korea pilihannya terbatas pada data yang ada di Depnaker Korea. Perlu diketahui bahwa yang menentukan calon TKI dapat bekerja di Korea adalah perusahaan Korea berdasarkan data yang telah disending ke Depnaker Korea, nama kita pada saat disending diganti dengan Nomer ID sehingga tidak memungkinkan para calo bisa membantu untuk mencarikan pekerjaan disana. JADI BERHATI-HATILAH TERHADAP JANJI-JANJI CALO ATAU OKNUM YANG MENGAKU BISA MEMBANTU BEKERJA DI KOREA.

Berikut ini adalah tips agar kita bisa lulus Tes EPS-KLT ke-6 mendatang :

1. Belajarlah lebih giat dan persiapkan sedini mungkin, jangan gunakan lagi cara SKS (Sistem Kebut Semalam) atau belajar hanya pada saat menjelang ujian EPS-KLT saja karena Anda pasti akan kalah dengan peserta lain yang sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari sebelumnya.

2. Perbanyak latihan soal-soal baik reading maupun listening, kebetulan sudah banyak beredar buku kumpulan soal EPS-KLT yang terbukti pada Test EPS-KLT ke-5 kemarin banyak soal yang keluar dari buku tersebut.

3. Hilangkan anggapan bahwa Tes EPS-KLT ini hanya formalitas karena disana nanti bahasa tidak digunakan, mungkin masa lalu hal ini masih bisa kita terima karena pada masa pemberangkatan melalui swasta faktor bahasa tidak terlalu ditekankan. Akan tetapi saat ini kalau Anda ingin bekerja di Korea mau tidak mau, suka tidak suka Anda harus LOLOS Ujian EPS-KLT, karena itu merupakan persyaratan mutlak dari pihak Pemeritah Korea.

4. Menjelang ujian, ikutlah Try Out Tes EPS-KLT atau Uji Coba Test EPS-KLT. Hal ini penting karena selain faktor kemampuan bahasa yang perlu kita persiapkan, kita juga perlu mempersiapkan diri menghadapi ujian seperti yang sesungguhnya karena dari pengalaman sejak mengikuti Tes EPS-KLT pertama sampai terakhir kemarin sering kali banyak hal dan kejadian yang membuat konsentrasi kita berantakan. Misalnya : sound system yang kurang jelas atau tidak memadai (bahkan Tes EPS-KLT ke-5 kemarin di Solo ada ruangan yang belum ada pemutar kasetnya, sehingga harus bergantian dengan ruangan di sebelahnya), pengawas yang kurang paham terhadap perintah mengerjakan soalnya, adanya joki atau peserta yang berbuat curang dan kelihatannya terorganisir dan melibatkan panitia pengawas karena hal itu terkesan dibiarkan (herannya dari tahun ke tahun selalu ada laporan seperti itu)

5. Terakhir dan yang terpenting, selalu berdoa dan memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menghadapi Test EPS-KLT nanti, karena tidak ada kuasa dan kekuatan kecuali atas kehendak-Nya. Gunakan cara-cara yang baik dan benar dan jangan gunakan cara-cara curang karena walaupun Anda bisa berangkat dengan cara tidak benar, uang yang Anda dapatkan nanti tidak akan Berkah dan memberikan manfaat untuk masa depan Anda, bahkan sebaliknya bisa mendatangkan petaka.

Selamat berjuang, semoga tulisan singkat ini dapat bermanfaat.

Salam sukses,

Mohammad Rosyidi / Didik

Manager Operasional LPK Bina Insani Yogyakarta

didik_binainsani@yahoo.com

Rabu, 25 Juni 2008

Perhatian bagi Calon TKI Korea

Sehubungan dengan banyaknya telpon maupun SMS kepada calon TKI Korea perihal untuk datang ke tempat perorangan/ Yayasan dalam rangka proses untuk menerima SLC yang akhir-akhir ini terjadi.

Kami menghimbau untuk tidak menanggapi berita tersebut karena proses pemanggilan untuk mengikuti pre-elemenary training tetap melalui surat atau bisa dihubungi melalui SMS/ telpon dengan nomor yang sudah diinformasikan dalam pengumuman sebelumnya.

Nomor telpon dan Handphone resmi BNP2TKI adalah :
1. (021) 5255733 ext. 745, 742, 753
2. 0813 16788320, 0815 74196526, 0818 06240545


Apabila masih ada yang melakukan teror atau ancaman untuk datang dengan berbagai alasan, harap segera menghubungi nomor pengaduan BNP2TKI via SMS : 0819-27198992 atau e-mail ke : perlindungan@bnp2tki.go.id atau penempatan@bnp2tki.go.id

Kami menyarankan untuk selalu memantau perkembangan berita/ informasi pada website www.bnp2tki.go.id

Mari bersama-sama kita kawal proses bekerja ke korea sesuai dengan ketentuan biaya yang telah ditetapkan.

Terima kasih atas perhatiannya.

Senin, 16 Juni 2008

Syarat-syarat Penempatan TKI ke Korea

Anda Ingin Bekerja Ke Korea Hubungi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) atau Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) di propinsi Anda dengan mengikuti prosedur Penempatan TKI Ke Korea Program G to G sebagai berikut:

1. Datangi Kantor BNP2TKI/ BP3TKI atau Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota setempat untuk mendapatkan informasi persyaratan mengenai penempatan TKI ke Korea.

2. Calon TKI mendaftar Korean Language Proficiency Test (KLPT)/Program Pelatihan Bahasa Korea dengan memenuhi persyaratan :
- Berusia antara 18 – 39 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminal (berkelakuan baik)
- Tidak dilarang bepergian ke luar negeri
- Selanjutnya Tes KLPT dilakukan di tempat yang ditunjuk oleh lembaga KLPT

3. Pembagian brosur prosedur penempatan TKI ke Korea progran G to G dilakukan pada saat pelaksanaan test KLPT atau dapat mengunjungi website : www.bnp2tki.go.id

4. Pembagian formulir pendaftaran dilakukan di kantor BP3TKI yang ditunjuk dengan menunjukan sertifikat lulus KLPT dan identitas diri asli. Dan bagi yang tidak lulus masih harus mengikuti test KLPT berikutnya.

5. Mengisi formulir pendaftaran dengan jelas dan benar dengan melampirkan :
- Foto copy KTP 1 lembar
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Foto copy ijazah 1 lembar
- Foto copy pasport yang masih berlaku
- Foto copy sertifikat tes KLPT yang masih berlaku 1 lembar
- Pas foto terbaru dengan latar warna biru, ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, 1 lembar foto ditempel di formulir pendaftaran
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polisi domisili CTKI
- Asli Medical check up dari klinik/rumah sakit yang ditunjuk
- Asli Tanda Bukti Pendaftaran sebagai pencari kerja dari dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota (kartu AK I)
- Surat ijin asli dari :
orang tua bagi yang belum bekerja
wali bagi yang belum berkeluarga apabila orang tua sudah meninggal
- suami bagi istri yang bekerja ke korea
- istri bagi suami yang akan bekerja di Korea
dan surat ijin tersebut harus diketahui Lurah atau Kepala Desa
- Berkas tersebut dimasukan kedalam map warna biru dan dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700
- Masa tunggu Calon TKI adalah 1 tahun sejak nama-nama dikirim ke Korea

6. Kontrak/SLC
Calon TKI yang telah mendapatkan kontrak kerja/SLC dapat dilihat di website : www.bnp2tki.go.id

7. Visa/Certification Confirmation of Visa Issuance (CCVI)

8. Preliminary traning dilaksanakan selama 10 hari, sambil melengkapi dokumen pemberangkatan meliputi :
- Medical Check Up
- Paspor
- Penandatanganan Perjanjian Kerja
- Apply Visa
- Tiket penerbangan ke Korea
- Asuransi perlindungan TKI
- Pembayaran PP 92 tahun 2000 dan Airport Tax

9. Pemberangkatan TKI ke Korea
- TKI yang telah memenuhi dokumen
- TKI yang tiba di Korea akan mengikuti selama 3 hari 2 malam dan sekaligus medical check up ulang, jika sehat akan diserahkan ke perusahaan, jika tidak sehat akan dipulangkan ke Indonesia

10. TKI bekerja
TKI bekerja di Korea selama 3 tahun dengan perpanjangan perjanjian kerja setiap tahun

11. Perjanjian Kerja selesai
- TKI yang telah bekerja selama 3 tahun menurut ketentuan pemerintah Korea harus kembali ke Indonesia dan setelah 6 bulan dapat mendaftar kembali
- Jika perusahaan masih membutuhkan agar perusahaan menguruskan dokumen penempatan, sehingga dapat berangkat kembali setelah 1 bulan di Indonesia

AWAS PENIPUAN !!!!!

PENEMPATAN TKI KE KOREA PROGRAM G to G
HANYA DILAKUKAN BNP2TKI


Sumber : www.bnp2tki.go.id

Berapakah Biaya utk dpt Bekerja ke Korea

Pengumuman Peng.14/BNP2TKI/DP/PPP/VII/2007

Berapakah Biaya Untuk Dapat Bekerja ke Korea
dengan persyaratan antara lain harus mempunyai kemampuan bahasa Korea ..."


Tanggal : 31 May 2007
Sumber: Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah, BNP2TKI
Bnp2Tki.go.id - Jakarta

BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DEPUTI BIDANG PENEMPATAN
Jl. Gatot Subroto Kav.51 Lt.VI Gedung A-12950 Jaksel Telp. (021) 5251086, 5255622 Fax. 52560671
PO BOX 4451 JKTM 12700, Email : bnp2tki@tki.or.id

BERAPAKAH BIAYA UNTUK DAPAT BEKERJA KE KOREA

1. - Bagaimana cara mendaftar untuk menjadi TKI ke Korea program G to G ?

+ Mulai tanggal 1 Januari 2007 yang dapat menempatkan TKI bekerja ke Korea hanya dilakukan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dengan persyaratan antara lain harus mempunyai kemampuan bahasa Korea yang dibuktikan dengan sertifikat Lulus Test Kemampuan Bahasa Korea (KLPT), selanjutnya mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan.

2. - Berapakah biaya untuk mengambil formulir pendaftaran?

+ Untuk mengambil formulir pendaftaran TKI ke Korea program G to G dapat dilakukan di Kantor BP2TKI yang ditunjuk atau BNP2TKI dengan ketentuan:

1. Menunjukkan asli Sertifikat lulus KLPT yang bersangkutan yang masih berlaku.
2. Menunjukan asli kartu identitas diri KTP/SIM yang bersangkutan.
3. Tidak dapat diwakilkan.
4. Tidak dipungut biaya (gratis).

Jadi untuk mengambil formulir tidak dipungut biaya (gratis), atau dapat melalui down load di www.tki.or.id. dengan pasword nomor ujian KLPT.

3. - Apakah sending data TKI ke Korea harus bayar?

+ Untuk dapat disending tentunya harus mengirimkan berkas lamaran yaitu Formulir pendaftaran yang sudah diisi lengkap dengan melampirkan persyaratan:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku;
2. Foto copy KK;
3. Foto copy ijasah pendidikan terakhir;
4. Foto copy sertifikat lulus KLPT;
5. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm;
6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polisi domisili calon TKI;
7. Asli Surat keterangan sehat mental dan fisik termasuk batas pandang dan buta warna dari dokter/Klinik/Puskesmas terdekat.
8. Asli Tanda bukti pendaftaran sebagai pencari kerja dari Dinas Kab./Kota (Kartu AK I).
9. Asli Surat Ijin dari:

- Orang tua bagi yang belum keluarga; atau
- Wali bagi yang belum berkeluarga namun orang tua sudah meninggal; atau
- Suami bagi isteri yang akan bekerja ke Korea; atau
- Isteri bagi suami yang akan bekerja ke Korea.

Surat ijin tersebut harus diketahui Lurah/Kepala Desa domisili Calon TKI.

Berkas lamaran dihimpun dalam stopmap warna merah dan dimasukan ke amplop warna coklat dikirim ke PO. BOX 4451 JKTM, 12700.

Berkas lamaran yang masuk akan divalidasi dan yang memenuhi syarat dan lengkap pasti di sending dan tidak bayar (gratis).

Nama-nama Calon TKI yang disending dapat dilihat pada Website www.tki.or.id. Data ini BUKAN JAMINAN bahwa yang bersangkutan diterima bekerja di Korea.

Bagi berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, akan diumumkan di website www.tki.or.id. untuk dilengkapi kekurangan persyaratannya, dan setelah itu agar pelamar mengirimkan kembali ke PO. BOX 4451 JKTM, 12700

4. - Berapa biaya yang dibutuhkan untuk dapat diterbitkannya Standar Labor Contract (SLC) ?

+ Setelah data disending/dikirim ke Korea diberikan waktu 1 (satu) tahun untuk ditawarkan kepada pengguna/perusahaan di Korea. Jika nama-nama terpilih oleh perusahaan, maka akan diterbitkan SLC yang dapat dilihat di website www.tki.or.id., tidak dipungut biaya (gratis) selanjutnya perusahaan akan mengurus calling visa. Jadi jika terpilih oleh perusahaan adalah merupakan usaha Saudara sendiri. Jika dalam 1 (satu) tahun nama-nama belum terpilih oleh perusahaan di Korea, maka secara otomatis nama-nama akan terhapus dari sistem data base, dan calon TKI dinyatakan gugur. Jika calon TKI masih berminat untuk bekerja di Korea, dapat mendaftar kembali dengan mengikuti seluruh proses.

5. - Berapakah biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan CCVI (Calling Visa)?

+ Untuk mengetahui terbitnya Calling Visa, anda tidak perlu membayar biaya apapun, karena calling visa (CCVI) telah diurus oleh perusahaan di Korea. Saudara akan dikenakan biaya untuk pengurusan Visa di Kedutaan Korea Jakarta dengan biaya sebesar Rp. 480.000,- (Apply Visa) yang dibayarkan pada saat mengikuti Preliminary Training.

6. - Kapan berangkat kerja ke Korea dan berapa biayanya ?

+ Saudara akan mendapat surat panggilan dari BNP2TKI yang isinya memberitahukan bahwa Saudara harus melengkapi dokumen yang diperlukan untuk berangkat kerja ke Korea dengan melengkapi pasport dan medical chek up pada rumah sakit yang ditunjuk dan saudara diminta untuk mempersiapkan uang sebesar kurang lebih Rp. 5.850.000,- (lima juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk kepentingan diri sendiri, yaitu membayar tiket pesawat, pengurusan visa di Kedutaan Korea di Jakarta, Preliminary Training, Asuransi PP 92, airport tax, uniform, dan biaya transport dari asrama ke bandara.

Jadi untuk bekerja ke Korea diperlukan biaya sebesar + Rp. 5.850.000,- (lima juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah)

7. - Siapakah yang dapat dihubungi untuk meminta informasi tentang penempatan TKI ke Korea program G to G ?

+ Untuk mendapatkan informasi yang jelas agar Saudara menghubungi BNP2TKI melalui Telepon (021) 5255733 ext 745, 742 dan 753 atau Website www.tki.or.id.

Untuk keseluruhan proses penempatan TKI ke Korea agar Saudara tidak berhubungan dengan

CALO, SPONSOR, PL, BROKER, PT ataupun Lembaga yang menjanjikan dapat memberangkatkan TKI ke Korea,

hanya BNP2TKI melalui program G to G.

BADAN NASIONAL
PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI

TTD

DIREKTUR
PELAYANAN PENEMPATAN PEMERINTAH